RENCANA KERJA SEKOLAH (RKS) BAB I - Berita Nusantara -->
RENCANA KERJA SEKOLAH (RKS) BAB I

Header Menu

RENCANA KERJA SEKOLAH (RKS) BAB I






















UPTD DIKBUD KECAMATAN ADIWERNA
KABUPATEN TEGAL
PROVINSI JAWA TENGAH
2018





PENGESAHAN




RENCANA KERJA SEKOLAH (RKS)
TAHUN 2018/2019
SD NEGERI LUMINGSER 02
KECAMATAN ADIWERNA
KABUPATEN TEGAL








DISAHKAN
PADA HARI SENIN, 16 JULI 2018

Oleh:
                     Ketua Komite Sekolah                                              Kepala Sekolah




                                Ratono                                                       Tri Mundiasih, S.Pd
                                                                                            NIP 19651010 198608 2 004



Mengetahui
Kepala UPTD Dikbud Kecamatan ADIWERNA




Wahidin Karirim, S.Pd 
NIP. 19641128 198608 1 001 



KATA PENGANTAR


Segala puji bagi Allah SWT, Tuhan Yang Maha  Kuasa, atas segala karunia dan rahmat-Nya, sehingga Rencana Kerja Sekolah (RKS) SD NEGERI LUMINGSER 02 Tahun Pelajaran 2018/2015 dapat terselesaikan dengan baik sesuai  yang direncanakan.
Penyusunan Rencana Kerja Sekolah (RKS) ini didasarkan atas kebutuhan dan harapan warga sekolah beserta pemangku kepentingan (stakeholder) dalam mengelola SD NEGERI LUMINGSER 02. Pertimbangan lain adalah bekerja dengan perencanaan yang jelas akan memudahkan pelaku kepentingan bekerja secara jelas pula dan lebih terarah. Berbeda jika bekerja tanpa perencanaan sama halnya menciptakan kegagalan akan menimbulkan benturan-benturan tugas atau tumpang tindihnya kegiatan.
Pengembangan program kerja sekolah disusun berdasarkan hasil evaluasi diri dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) sekolah. Materi program kerja disusun secara garis besar, karena itu pelaksanaannya di lapangan disesuaikan dengan kondisi maupun situasi yang ada. Hal ini dikandung maksud agar program kerja ini dapat dikembangkan secara fleksibel, dinamis, efisien dan efektif tanpa keluar dari pokok program yang telah ditetapkan.
Kami menyadari bahwa program ini dapat diselesaikan atas kerjasama semua pihak yang terkait. Karena itu kami sampaikan terima kasih atas segala bantuan yang diberikan, semoga Tuhan memberikan imbalan dan balasan yang lebih baik.
Harapan kami kepada para pembaca semoga berkenan memberikan masukan yang bersifat membangun demi kesempurnaan program ini.


Adiwerna, 16 Juli 2018
Kepala Sekolah



Tri Mundiasih, S.Pd
NIP 19651010 198608 2 004



DAFTAR ISI
Halaman
HALAMAN JUDUL ........................................................................................................          
LEMBAR PENGESAHAN .............................................................................................          
KATA PENGANTAR ......................................................................................................          
DAFTAR ISI ....................................................................................................................          
BAB I PENDAHULUAN ................................................................................................         1
A...... Latar Belakang .........................................................................................................          
B...... Landasan ..................................................................................................................          
C...... Tujuan Penyusunan ..................................................................................................          
BAB II DATA SEKOLAH ..............................................................................................            
A...... Data Sekolah ............................................................................................................          
1....... Data Pendidik dan Tenaga Kependidikan .....................................................          
2....... Data Peserta Didik .........................................................................................          
3....... Data Komite Sekolah .....................................................................................          
4....... Data Sarana Prasarana ....................................................................................          
B...... Hasil Program Tahun Sebelumnya ...........................................................................          
BAB III STRUKTUR ORGANISASI SEKOLAH ........................................................          
A...... Struktur Organisasi ..................................................................................................          
B...... Uraian Tugas ............................................................................................................          
BAB IV RENCANA KEGIATAN  SEKOLAH (RKS) ...............................................          
A...... Rencana Kegiatan ....................................................................................................          
B...... Jadwal Kegiatan .......................................................................................................          
BAB V RENCANA KEGIATAN DAN ANGGARAN SEKOLAH (RKAS) ..............          
BAB VI PENUTUP ..........................................................................................................          




DAFTAR TABEL
Halaman
Tabel 1       :    Jumlah tenaga menurut status kepegawaian dan jenis kelamin .................         9
Tabel 2       :    Jumlah tenaga menurut tingkat pendidikan ...............................................         9
Tabel 3       :    Jumlah tenaga menurut masa kerja ............................................................         9
Tabel 4       :    Jumlah peserta didik pada awal tahun pelajaran ........................................       10
Tabel 5       :    Jumlah Lulusan Peserta Didik ...................................................................       10
Tabel 6       :    Tabel Data Kondisi Orang Tua ..................................................................       10
Tabel 7       :    Tabel Data Komite Sekolah .......................................................................       10
Tabel 8       :    Tabel Data Ruang Kelas ............................................................................       11
Tabel 9       :    Tabel Data Ruang Lain ..............................................................................       11
Tabel 10     :    .....................................................................................................................       11
Tabel 11     :    .....................................................................................................................       11
Tabel 12     :    .....................................................................................................................       12
Tabel 14     :    Tingkat Pencapaian Program.......................................................................       12
Tabel 15     :    Prestasi yang diperoleh................................................................................       16
Tabel 16     :    Struktur Ketenagaan....................................................................................       17
Tabel 17     :    Rencana Kegiatan ......................................................................................       18
Tabel 18     :    Jadwal Kegiatan Pelaksanaan Program.......................................................       19
Tabel 19     :    Rencana Kegiatan Anggaran Sekolah .......................................................       24
Tabel 20     :   



BAB I
PENDAHULUAN


A.      Latar Belakang

Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 19 tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan menyebutkan bahwa setiap sekolah harus menyusun rencana kerja sekolah yang terdiri dari rencana kerja jangka menengah dan rencana kerja tahunan. Ketentuan tentang rencana kerja jangka menengah yang selanjutnya disebut RKJM dan rencana kerja tahunan yang selanjutnya disebut RKT ini diperkuat melalui Peraturan Pemerintah nomor 17 tahun 2016 tentang pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan pada Pasal 51, menyatakan bahwa satuan pendidikan usia dini, pendidikan dasar dan menengah harus membuat kebijakan tentang perencanaan program dan pelaksanaannya secara transparan dan akuntabel.
Manajemen Berbasis Sekolah yang selanjutnya disebut MBS  merupakan salah satu amanah Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Oleh karena itu setiap satuan pendidikan diwajibkan menerapkannya dalam bentuk kebijakan-kebijakan nyata untuk mengelola satuan pendidikan sebagaimana dimaksud, dalam rangka mewujudkan sistem pengelolaan dan manajerial sekolah yang transparan dan akuntabel, tanpa meninggalkan peran serta masyarakat, dan pengelolaan pembelajaran yang optimal. Kebijakan ini diberlakukan secara nasional pada setiap satuan pendidikan termasuk di lingkungan Sekolah Dasar UPTD Dikbud Kecamatan ADIWERNA, Kabupaten TEGAL.
Tiga pilar MBS meliputi aspek pengelolaan yang transparan; pembelajaran yang aktif, kreatif, efektif, dan menyenangkan; dan peran serta masyarakat yang semakin meningkat. Secara ideal, variabel-variabel tersebut harus mampu berjalan beriringan untuk mewujudkan postur MBS sebagaimana dikehendaki dalam Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional. Konsekuensinya adalah terciptanya sebuah sistem pengelolaan satuan pendidikan dengan anatomi yang sejalan dengan pilar-pilar MBS.
Kesebangunan konsep pengelolaan satuan pendidikan dengan pilar-pilar MBS akan memudahkan pencapaian tujuan MBS, yaitu peningkatan prestasi belajar peserta didik dan akuntabilitas publik. Prestasi belajar peserta didik secara nyata ditunjukkan dalam bentuk peningkatan kualitas lulusan, yang di dalamnya tidak saja merepresentasikan pencapaian prestasi akademik, tetapi juga terkandung nilai-nilai kualitatif pembangunan karakter. Sedangkan akuntabilitas publik ditunjukkan dalam bentuk transparansi pengelolaan terutama pengelolaan keuangan dan peran serta aktif masyarakat dalam setiap kebijakan satuan pendidikan yang memang mengharuskan adanya partisipasi masyarakat.
Dalam rangka menuju MBS yang ideal maka pengelolaan satuan pendidikan harus berbasis pada perencanaan yang sesuai dengan kondisi sekolah, sebagai bentuk perangkat lunak kebijakan yang akan dilaksanakan dalam rangka pencapaian tujuan MBS.  Sebagai salah satu fungsi manajemen yang paling dasar, maka perencanaan harus mampu menjadi pijakan bagi fungsi manajemen yang lain, misalnya  pengorganisasian sumber daya yang ada, pengarahan, pengawasan, dan motivasi sehingga fungsi-fungsi manajemen dalam pengelolaan satuan pendidikan dapat didistribusikan secara optimal.
Fungsi perencanaan dalam manajemen pengelolaan satuan pendidikan diwujudkan dalam bentuk RKT yang mewakili rencana kebijakan pengelolaan sekolah dalam kurun waktu satu tahun. Kurun waktu satu tahun dimaksudkan untuk memberikan keleluasaan terhadap satuan pendidikan dalam pengembangan institusi hingga tercapainya postur satuan pendidikan yang sejalan dengan visi dan misi SD NEGERI LUMINGSER 02 Kecamatan ADIWERNA Kabupaten TEGAL.
Sebagai salah satu sekolah dasar di lingkungan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga Kabupaten TEGAL, maka SD NEGERI LUMINGSER 02, Kecamatan ADIWERNA yang pada saat RKT ini disusun memiliki jumlah peserta didik sebanyak 139 orang, dan dibimbing oleh 10 guru, terus berupaya meningkatkan sistem pengelolaan sekolah sesuai dengan amanah Undang-undang. Hal itu direalisasikan dalam bentuk Rencana Pengembangan Sekolah (RPS) sebagaimana tercantum secara jelas pada BAB II.
Dasar-dasar manajemen berbasis sekolah pada SD NEGERI LUMINGSER 02, Kecamatan ADIWERNA, Kabupaten TEGAL, diupayakan dengan mengeksplorasi seluruh kemampuan dan sumber daya yang dimiliki oleh sekolah. Formalisasi rencana pelaksanaan terhadap manajemen berbasis sekolah diharapkan mampu menjadi acuan dan pedoman bagi kami, dalam rangka mencapai visi sekolah dengan merealisasikan misi yang sudah ditetapkan sebelumnya dengan indikator yang jelas dan terukur.

B.      Landasan
Sebagai landasan fundamental tempat berpijak dalam penyusunan program kerja sekolah ini adalah:
1.       Undang-undang RI nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
2.       Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
3.       Permendiknas Nomor 19 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan oleh Satuan Pendidikan.
4.       Visi dan Misi SD NEGERI LUMINGSER 02, Kecamatan ADIWERNA.
5.       Rencana Kerja Sekolah (RKS) SD NEGERI LUMINGSER 02.
6.       Ketetapan bersama Kepala Sekolah, Guru, dan Pengurus Komite.








C.      Tujuan Penyusunan
Secara garis besar dapat dikemukakan bahwa tujuan penyusunan program kerja SD NEGERI LUMINGSER 02, Kecamatan ADIWERNA, Kabupaten TEGAL Tahun Pelajaran 2018/2019 dapat dikemukakan sebagai berikut:
1.       Untuk menyatukan pandangan dan cita-cita bagi seluruh warga sekolah dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan;
2.       Untuk memudahkan dalam melaksanakan tugas pengelolaan sekolah sesuai bidang masing-masing;
3.       Untuk memudahkan dalam melaksanakan evaluasi tugas yang telah berhasil dicapai atau yang belum dicapai;
4.       Sebagai tempat berpijak untuk kesinambungan pelaksanaan Program Sekolah pada tahun berikutnya;
5.       Memberikan gambaran kondisi nyata saat ini dan kondisi yang diharapkan dapat terwujud dalam waktu satu tahun ke depan;
6.       Sebagai bentuk laporan kepada masyarakat dan pemangku kepentingan yang membutuhkan;
7.       Sebagai bahan kajian bagi pendidik dan atau tenaga kependidikan baru yang ditempatkan di SD NEGERI LUMINGSER 02;
         8.     Sebagai referensi bagi para peneliti yang ingin mengadakan penelitian di SD Negeri Lumingser 02
Baca Juga
SHARE
Subscribe to get free updates

Related Posts

Post a Comment